Ilmu pengetahuan merupakan hasil cipta, rasa, karsa manusia terhadap jawaban permasalahan yang dihadapinya melalui cara-cara yang rasional, empiris dan sistematis (metode ilmiah). Hal inilah yang membedakannya dengan pengetahuan, dimana tidak semua pengetahuan dapat dikategorikan sebagai sebuah ilmu.
Pariwisata yang saat ini keberadaannya sudah diakui sebagai sebuah ilmu, membutuhkan banyak pembuktian dan pengembangan dalam bidang akademis melalui penelitian-penelitian yang berlandaskan logiko (logika), hipotetiko (hipotesis) dan verifikatif (verifikasi). Hal ini akan menjaga eksistensinya sebagai sebuah ilmu dapat dipertanggungjawabkan bagi manusia.
Tulisan ini mencoba mengkaji logiko (logika), hipotetiko (hipotesis) dan verifikatif (verifikasi) dalam bidang pariwisata dalam konteks sebuah ilmu pengetahuan. Berbekal filsafat ilmu yang menginspirasi setiap penilitian dalam bidang pariwisata, diharapkan kedepannya pariwisata sebagai sebuah ilmu pengetahuan mampu menjawab setiap permasalahan yang dihadapi dalam pariwisata melalui pendekatan multidisiplin dan mengembangkan konsep-konsep serta menemukan teori baru dalam ilmu pariwisata.
LOGIKO (LOGIKA)
Logika adalah bidang pengetahuan dalam lingkungan filsafat yang mempelajari secara teratur asas-asas dan aturan-aturan penalaran yang betul (correct reasoning) (Gie, 1997). Logika itu merupakan pemikiran dalam bentuk penalaran. Kemampuan berpikir yang dimiliki manusia merupakan kemampuan yang spesifik manusiawi. Hal ini disebabkan karena kemampuan berpikir manusia sudah dianugerahkan oleh Al Khalik (Kertiyasa, 2011:9).
Pengetahuan ilmiah adalah segala sesuatu yang kita ketahui (pengetahuan) yang dihimpun dengan metode ilmiah (Gie, 1997). Pengetahuan ilmiah ini selanjutnya disebut dengan “ilmu”. Para filsuf memiliki pemahaman yang sama mengenai ilmu, yaitu merupakan suatu kumpulan pengetahuan ilmiah yang tersusun secara sistematis (Gie, 1997).
Berpikir deduktif atau berpikir rasional merupakan sebagian dari berpikir ilmiah. Penalaran deduktif yang dipergunakan dalam berpikir rasional merupakan salah satu unsur dari metode logiko-hipotetiko-verifikatif atau metode ilmiah (Kertiyasa, 2011:32).
Metode Ilmiah pada hakekatnya merupakan langkah-langkah yang berporoskan troika, yaitu (Suria Sumantri,1984):
1. Penyusunan kerangka berpikir --- logika deduktif
2. Pengajuan hipotesis --- kesimpulan kerangka berpikir
3. Pengujian [verifikasi] hipotesis
Metode ilmiah dikenal juga dengan proses :
Aristoteles dalam bukunya Analitica Priora (dalam Mundiri, 2000: 85-86) menyebut penalaran deduktif dengan istilah silogisme. Aristoteles membatasi silogisme sebagai argumen yang konklusinya diambil secara pasti dari premis-premis yang menyatakan permasalahan yang berlainan. Proposisi sebagai dasar kita mengambil simpulan bukanlah proposisi yang dapat kita nyatakan dalam bentuk oposisi, melainkan proposisi yang mempunyai hubungan independen. Bukan sembarang hubungan independen, melainkan mempunyai term permasalahan. Dua permasalahan dapat kita tarik sebuah kesimpulan manakala mempunyai term yang menghubungkan keduanya. Term ini adalah mata rantai yang memungkinkan kita mengambil sintesis dari permasalahan yang ada. Tanpa term persamaan itu, maka konklusi tidak dapat kita tarik.
HIPOTETIKO
Hipotesis merupakan dugaan atau jawaban sementara terhadap permasalahan yang sedang kita hadapi. Dalam melakukan penelitian untuk mendapatkan jawaban yang benar, maka seorang ilmuwan seakan-akan melakukan suatu ‘interogasi terhadap alam’. Hipotesis dalam hubungan ini berfungsi sebagai penunjuk jalan yang memungkinkan kita untuk men- dapatkan jawaban, karena alam itu sendiri membisu dan tidak responsif terhadap pertanyaan-pertanyaan. Harus kita sadari bahwa hipotesis itu sendiri merupakan penjelasan yang bersifat sementara yang membantu kita dalam melakukan penyeli- dikan.
Sebagai jawaban yang bersifat tentatif, hipotesis bukanlah suatu pernyataan yang harus tahan uji, namun kebenaran hipotesis itu harus diragukan terlebih dahulu. Di dalam mencari sesuatu yang bersifat pasti haruslah dimulai dengan keraguan, se- hingga setiap hipotesis harus bersifat terbuka untuk dilakukan pengujian atau setiap formulasi hipotesis harus dapat diuji (testable). Sejalan dengan pernyataan ini, Descartes (dalam Rindjin, 1987: 14) menyarankan ‘De omnibus dubitandum’, ragukan- lah segalanya. Pengetahuan yang diperoleh dari hasil pengamatan, pengetahuan yang telah didapat dari pendidikan dan pengajaran, pengetahuan tentang Tuhan, bahkan kesadaran kita sendiri, haruslah dianggap tidak pasti. Jadi, pangkal tolak pikirannya adalah keragu-raguan (skeptis). Tetapi ada satu hal yang tidak dapat diragukan, yaitu bahwa saya ragu-ragu. Ini bukan khayalan, tetapi kenyataan. Saya ragu-ragu berarti saya berpikir, dan oleh karena itu saya ada (Cogito ergo sum). Rasio atau pikiran yang telah menemukan kepastian itu haruslah dijadikan satu-satunya perantara yang mem- berikan bimbingan dalam pengambilan simpulan. Suatu simpulan adalah pasti apabila simpulan itu dapat diungkapkan dalam pengetian yang jelas dan terpilah-pilah, se- perti halnya ‘Cogito ergo sum’.
VERIFIKATIF
Berdasarkan uraian mengenai teori kebenaran, dapat diinferensikan bahwa antara riset dan kebenaran terdapat hubungan yang signifikan. Hal ini disebabkan oleh hasil dari analisis data yang menerima hipotesis sebetulnya merupakan derivat dari penalaran deduktif dan penalaran induktif, akan dapat ditinjau kebenarannya melalui teori kebenaran pragmatis. Hipotesis yang diturunkan dari penalaran deduktif kebenarannya akan dapat dikaji lewat teori kebenaran koheren, dan verifikasi data yang diturunkan melalui penalaran induktif, kebenarannya akan dapat dikaji lewat teori kebenaran korespondensi.
Akhirnya kita bahas lebih lanjut mengenai pedoman-pedoman atau ancangansuatu pernyataan baru bisa dianggap benar, yang pembahasannya tidak bisa lepas dengan teori kebenaran. Menurut Nazir (1988: 16-18), sampai saat ini dikenal tiga teori kebenaran, yaitu:
1. Teori kebenaran koherensi.
Suatu pernyataan dianggap benar jika pernyataan tersebut koheren atau kon- sisten dengan pernyataan sebelumnya yang dianggap benar. Misalnya, suatu pernya- taan bahwa Nadya Hutagalung akan mati dapat dipercaya, karena pernyataan ter- sebut koheren dengan pernyataan semua orang akan mati. Kebenaran matematika misalnya, didasarkan atas sifat koheren, karena dalil matematika disusun berdasarkan beberapa aksioma yang telah diketahui kebenarannya lebih dahulu. Sebagai contoh, resapilah deduksi matematika berikut! Jika a = b, b = c, maka a = c.
Menurut Suriasumantri (1999: 57), matematika ialah bentuk pengetahuan
yang penyusunannya dilakukan pembuktian berdasarkan teori koheren. Sistem mate- matika disusun di atas beberapa dasar pernyataan yang dianggap benar, yakni aksioma. Dengan mempergunakan beberapa aksioma, maka disusun suatu teorema. Di atas teorema, maka dikembangkan kaidah-kaidah matematika yang secara kese- luruhan merupakan suatu sistem yang konsisten. Plato (427-347 SM) dan Aristoteles (384-322 SM) mengembangkan teori koherensi berdasarkan pola pemikiran yang dipergunakan Euclid dalam menyusun ilmu ukurnya.
2. Teori kebenaran korespondensi.
Salah satu dasar untuk mempercayai kebenaran adalah sifat korespondensi yang diprakarsai oleh Bertrand Russel (1872-1970). Suatu pernyataan dianggap benar, jika materi pengetahuan yang terkandung dalam kenyataan tersebut berhu- bungan atau mempunyai korespondensi dengan objek yang dituju oleh pernyataan tersebut. Pernyataan bahwa ibukota Provinsi Daerah Istimewa Aceh adalah Banda Aceh adalah benar, karena pernyataan tersebut mempunyai korespondensi dengan lokasi atau faktualisasi bahwa Banda Aceh memang ibukota Provinsi Aceh. Jika orang mengatakan bahwa ibukota Republik Indonesia adalah Kuala Lumpur, maka orang tidak akan percaya, karena tidak terdapat objek yang mempunyai korespondensi dengan pernyataan tersebut. Secara faktual, ibukota Republik Indonesia adalah Jakarta, bukan Kuala Lumpur. Sifat kebenaran yang diperoleh dalam proses berpikir secara ilmiah umumnya mempunyai sifat koherensi dan sifat korespondensi. Berpikir deduktif adalah menggunakan sifat koheren dalam menentukan kebenaran, sedangkan berpikir secara induktif, peneliti menggunakan sifat korespondensi dalam menen- tukan kebenaran.
3. Teori kebenaran pragmatis.
Kebenaran lain dipercaya karena adanya sifat pragmatis. Dengan perkataan lain, pernyataan dipercaya benar karena pernyataan tersebut mempunyai sifat fung- sional dalam kehidupan. Suatu pernyataan atau simpulan dianggap benar, jika pernya- taan tersebut mempunyai sifat pragmatis dalam kehidupan sehari-hari. Teori kebe- naran dengan sifat pragmatis ini dicetuskan oleh Charles S. Peirce (1839-1914) dalam sebuah makalah yang terbit pada tahun 1878 yang berjudul ‘How to Make Our Ideas Clear’. Teori ini kemudian dikembangkan oleh beberapa ahli filsafat yang kebanyakan adalah berkebangsaan Amerika yang menyebabkan filsafat ini sering dikaitkan dengan filsafat Amerika. Ahli-ahli filsafat ini di antaranya adalah William James (1842-1910), John Dewey (1859-1952), George Herbert Mead (1863-1931), dan C.I. Lewis.
Bagi seorang pragmatis, maka kebenaran suatu pernyataan diukur dengan kri- teria apakah pernyataan tersebut bersifat fungsional dalam kehidupan praktis. Arti- nya, suatu pernyataan adalah benar, jika pernyataan itu atau konsekuensi dari per- nyataan itu mempunyai kegunaan praktis dalam kehidupan manusia. Sekiranya ada orang yang menyatakan sebuah teori X dalam pendidikan, dan dengan teori X tersebut dikembangkan teknik Y dalam meningkatkan kemampuan belajar, maka teori itu di- anggap benar, sebab teori X ini adalah fungsional dan mempunyai kegunaan-kegu- naan. Pragmatisme bukanlah suatu aliran filsafat yang mempunyai doktrin-doktrin filsafati, melainkan teori dalam menentukan kriteria kebenaran sebagaimana disebut- kan di atas. Kaum pragmatis berpaling kepada metode ilmiah sebagai metode untuk mencari pengetahuan tentang alam ini yang dianggapnya fungsional dan berguna dalam menafsirkan gejala-gejala alamiah. Kriteria pragmatisme ini juga dipergunakan oleh ilmuwan dalam menentukan kebenaran ilmiah yang sekarang dianggap benar suatu waktu mungkin tidak lagi demikian. Dihadapkan dengan masalah seperti ini, maka ilmuwan bersifat pragmatik selama pernyataan itu fungsional dan mempunyai kegunaan, maka pernyataan itu dianggap benar. Sekiranya pernyataan itu tidak lagi bersifat demikian, disebabkan perkembangan ilmu itu sendiri yang menghasilkan per- nyataan baru, maka pernyataan itu ditinggalkan. Pengetahuan ilmiah memang tidak berumur panjang. Seperti diungkapkan sebuah pengumpulan pendapat di kalangan ahli-ahli fisika, bahwa teori tentang partikel tidak akan berumur lebih dari empat tahun. Untuk ilmu-ilmu lainnya, yang agak kurang berhasil dalam menentukan hal-hal baru, seperti embriologi, sebuah revisi dapat diharapkan tiap kurun waktu lima belas tahun.
Teori kebenaran pragmatis mensintesiskan pandangan teori kebenaran kohe-rensi dan korespondensi. Hal ini disebabkan oleh teori kebenaran pragmatis mengakui adanya kebenaran (realitas) dalam bentuk fakta-fakta yang diperoleh melalui pengalaman, prinsip-prinsip yang didapat dari logika murni, dan nilai-nilai. Kebenar- an setiap pernyataan, filsafat, ideologi, teori, dan sebagainya harus diuji dari tiga kri- teria, yaitu: 1) practical consequences, 2) usefulness, dan 3) workability.
Teori kebenaran pragmatis memang merupakan kritik yang pedas terhadap filsafat, ideologi atau teori yang muluk-muluk. Setiap pernyataan atau pendapat adalah signifikan apabila dapat dicarikan bukti-buktinya dan dapat diuji kebenaran- nya. Dan lebih daripada itu harus dilihat konsekuensi praktisnya dalam kehidupan manusia, baik secara langsung maupun tidak langsung. Oleh karena itu, pernyataan yang selalu mengusik adalah perbedaan apakah yang akan terjadi kalau …; atau kon- sekuensi apakah yang akan timbul, apabila …. Kegunaan atau kebermaknaan dihu- bungkan dengan sesuatu yang dianggap bernilai. Yang bernilai diukur dari keberhasil- annya. Dan yang dikatakan berhasil diukur dari pencapaian tujuannya. Tujuan di sini tidaklah selalu bersifat fisik dan material, tetapi juga non-fisik dan non-material. Yang terakhir ini berkenaan dengan pengalaman keagamaan. Kepercayaan akan adanya realisasi kosmik dalam diri manusia maupun luar dirinya dan adanya Tuhan adalah bermakna sepanjang dapat memberikan kekuatan iman, ketenangan, dan kedamaian hati. Mengenai keampuhan (workability) dihubungkan dengan kemampuan untuk me- mecahkan masalah. Yang benar dan baik adalah yang dapat memecahkan masalah yang dihadapi. Sebagai simpulan, maka James menyatakan: … ‘true ideas are those that we can assimilate, validate, corroborate, and verify. False ideas are those that we can not …’ (dalam Rindjin, 1987: 57).
Daftar Pustaka
Kertiyasa, I Nyoman.2011.Logika, Riset dan Kebenaran. WIDYATECH Jurnal Sains dan Teknologi Vol. 10 No. 3 April 2011, Universitas Panji Sakti. http://jurnalwidyatech.files.wordpress.com/2012/02/i-nyoman-kertayasa.pdf
Ackermann, Robert. 1970. Philosophy of Science: An Introduction. New York: Pegasus. Fraenkel, Jack R. and Norman E. Wallen. 1993. How to Design and Evaluate Research in
Education. Second Edition. New York: McGraw-Hill, Inc.
Ihromi. 1987. Materi Pokok Logika. Jakarta: Karunika.
Martin, Michael. 1972. Concepts of Science Education: A Philosophical Analysis. Illinois: Scott Foresman and Company.
Mundiri. 2000. Logika. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Mustansyir, Rizal dan Misnal Munir. 2001. Filsafat Ilmu. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. Nasoetion, Andi Hakim. 1992. Panduan Berpikir dan Meneliti Secara Ilmiah. Jakarta: PT
Gramedia Widiasarana Indonesia.
Nazir, Mohammad. 1988. Metode Penelitian. Cetakan Ketiga. Jakarta: Ghalia Indonesia. Peursen, C.A. Van. 2003. Menjadi Filsuf: Suatu Pendorong ke Arah Berfilsafat Sendiri.
Yogyakarta: CV Qalam.
Gie, The Liang.1997. Pengantar Filsafat Ilmu. Yogyakarta : Liberty
Poespoprodjo, W. dan EK. T. Gilarso. 1999. Logika Ilmu Menalar: Dasar-Dasar Berpikir
Tertib, Logis, Kritis, Analitis, Dialektis. Bandung: Pustaka Grafika.
Rapar, Jan Hendrik. 1996. Pengantar Logika: Asas-Asas Penalaran Sistematis.
Yogyakarta: Kanisius.
Rindjin, Ketut. 1987. Pengantar Filsafat Ilmu dan Ilmu Sosial Dasar. Denpasar: CV Kayu
Mas.
Soekadijo, R.G. 1985. Logika Dasar: Traisional, Simbolik, dan Induktif. Jakarta: Gramedia.
Sudarminta, J. 2002. Epistemologi Dasar: Pengantar Filsafat Pengetahuan. Yogyakarta:
Kanisius.
Sudjana, Nana. 1988. Tuntunan Penyusunan Karya Ilmiah. Bandung: Sinar Baru.
------- dan Ibrahim. 2001. Penelitian dan Penilaian Pendidikan. Bandung: Sinar Baru
Algensindo.
Suriasumantri, Jujun S. 1984. Ilmu dalam Perspektif. Jakarta: PT Gramedia.
-------. 1999. Filsafat Ilmu: Sebuah Pengantar Populer. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.
0 Response to "Logiko Hipotetiko Verifikatif"
Posting Komentar